Surat IJIN bandeng Tanpa Tulang Mama Ni'

Demi menjaga rasa aman dan kenyamanan para komsumen bandeng kami, maka Bandeng Tanpa Tulang Mama Ni' berupaya memberikan pelayanan yang memuaskan disertai dengan surat perijinan dari pemerintah setempat dan Alhamdulillah saat ini Bandeng Tanpa Tulang mama' Ni' sudah mendapat SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA atau yang lebih dikenal dengan P.IRT dengan nomor: P.IRT No: 20273060199-06-20


Disamping surat ijin dari dinas kesehatan kami pun menyadari pentingnya sertifikat HALAL dari Majelis Ulama Indonesia, oleh karena itu bandeng Mama Ni' pun mengusakan semua dan hasilnya Alhamdulillah Bandeng Mama Ni' pun mendapat sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia dengan No. 06020007601015


Dengan adanya sertifikat dari dinas kesehatan dan MUI maka konsumen kamipun tidak perlu lagi khawatir dengan produk yang kami tawarkan. Insya Allah bandeng Mama Ni' akan selalu menjada kualitas produk yang kami tawarkan.